Sabtu, 21 Februari 2009

tugas MK. Pekerjaan sosial dan Masyarakat Kota dan Desa

Tugas ini untuk mahasiswa PLS FIP UNM semester VI

Tugas MK. Pekerjaan sosial
ada tiga paradigma dalam sistem kesejahteraan sosial, yaitu 1)residual,2) institusional, dan 3) development (pembangunan sosial). tuliskan perbedaan yang mendasar dari ketiga paradigma tersebut, serta kemukakan kekurangan dan kelebihan masing-masing paradigma tersebut.
kemukakan hal-hal yang mendasari timbulnya pekerjaan sosial.

Tugas MK. Masyarakat Kota dan Desa
tuliskan minimal 3 pengertian keluarga dan masyarakat dari para ahli.
tuliskan peranan keluarga dalam masyarakat dan apa yang mendasari manusia hidup bermasyarakat.

catatan
tugas dikirim melalui e-mail saya (rudilembara@gmail.com)
batas pengiriman tugas, tanggal 5 Maret 2009. bagi yang terlambat dari tanggal yang ditentukan, saya nyatakan tugasnya batal.

Kamis, 22 Januari 2009

Pengertian kesejahteraan sosial

Menjelaskan istilah “sosial” dan kesejahteraan
• Kesejahteraan menurut spicker diartikan sebagai “well-being” atau kondisi sejahtera.
• Kesejahteraan bermula dari kata sejahtera, berawalan kata ke dan berakhiran kata an. Sejahtera berarti aman sentosa, makmur, dan selamat, artinya terlepas dari segala macam gangguan dan kesukaran.
• Sosial adalah dari bahasa inggris yaitu “social” yang berarti ramah tamah, senang sekali bergaul, kemasyarakatan.
• Sosial dari bahasa latin; Socius yang berarti kawan atau teman
• Dr.J.A.Ponsien, dikutip T.Sumarnonugroho (1982) istilah sosial mempunyai arti yang berbeda: sosial diartikan sebagai suatu indikasi daripada kehidupan bersama makhluk manusia, umpamanya dalam kebersamaan rasa, berfikir, bertindak dan dalam hubungan antar manusia.
• Secara umum (edi suharto) kesejahteraan sosial yaitu suatu keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan perawatan kesehatan.
• Menurut UU No.6 Thn 1974 yaitu suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial, material maupun spritual yang diliputi rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman lahir dan batin, yang memungkinkan setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak atau kewajiban manusia sesuai dengan pancasila.
• Menurut PBB, kesejahetaran sosial adalah suatu kegiatan yang terorganisasi dalam tujuan membantu penyesuaian timbal balik antara individu-individu dengan lingkungan sosial mereka
• Arthur Dunham, mengemukakan kesejahteraan sosial sebagai suatu bidang usaha manusia, dimana di dalamnya terdapat berbagai macam badan atau usaha sosial yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan dari segia sosial pada bidang-bidang kehidupan keluarga dan anak, kesehatan, penyesuaian sosial, waktu senggang, standar-standar kehidupan dan hubungan-hubungan sosial
• Pengertian kesejahteraan sosial juga merujuk pada segenap aktivitas pengorganisasian dan pendistribusian pelayanan sosial bagi kelompok masyarakat, terutama kelompok yang kurang beruntung (disadventaged groups)
• Kesejahteraan sosial sebagai suatu aktivitas biasanya disebut sebagai Usaha kesejahteraan sosial (UKS), di Indonesia dikenal dengan Pembangunan Kesejahteraan sosial (PKS) yaitu usaha yang terencana dan melembaga yang meliputi berbagai bentuk intervensi sosial dan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia, mencegah dan mengatasi masalah sosial serta memperkuat institusi2 sosial (suharto,1997)

generasi muda dari berbagai tinjauan

Generasi muda adalah terjemahan langsung dari young generation, sebagai tandingan dari generasi tua atau old age generation. Kata generasai muda mengandung suatu pengertian yang dinamis, yaitu potensial, punya harapan, dan punya tantangan. dilihat dari sifat atau keadaan kelompok, generasi muada adalah kelompok usia muda yang diwarisi cita-cita serta dibebani hak dan kewajiban. Dengan demikian generasi muda dapat diartikan sebagai generasi penerus.
ada sejumlah pengertiasn mengenai generasi muda, menurut inpres nomor 12 tahun 1982, generasi muda adalah bagian suatu generasi yang berusia 0 – 30 tahun. Sementara itu, Mestako (1982) mengatakan bahwa “generasi muda adalah perhitungan tenggang waktu histories yaitu kurang lebih 30 tahun”. dan pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda (1982) disebutkan bahwa dilihat dari sudut ideologis, politis, generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu dalam hal ini berumur antara 18 – 30 tahun dan kadang-kadang sampai 40 tahun.
dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa generasi muda adalah golongan manusia muda yang berumur 0 - 30 tahun. dari sejumlah cirri, arti dan pentingnya, generasi muda dapat diartikan bibit yang potensial, modal pembangunan, dan generasi penerus. disamping itu generasi muda merupakan lapisan/golongan yang penuh dinamika, vitalitas, dan heroic.
kenyataan menunjukkan bahwa tonggak-tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan itu selalu dipelopori oleh pemuda. sejak kebangkitan nasional, sumpah pemuda, proklamasi kemerdekaan, terbentuknya pemerintahan orde baru, sampai era reformasi selalu dipelopori oleh pemuda. singkatnya, generasi muda inilah yang memperoleh kepercayaan dan menjadi sumber harapan dari segenap bangsa Indonesia. oleh karena itu upaya pembinaan dan pengembangan generasi mudaharus ditangani dengan sungguh-sungguh, terarah, dan sistematis, agar generasi muda tetap berpartisipasi dan bertanggungjawabterhadap kehidupan berbangsa dan berbegara serta pembangunan nasional.
Umum telah menyadari bahwa “pemuda” atau “generasi muda” merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah “nilai”, hal ini sering merupakan pengertian ideologis dan cultural dari pada pegertian ilmiah. misalnya “pemuda harapan bangsa”, “pemuda pemilik masa depan” dan lain sebaginya yang merupakan beban moral bagi pemuda. tetapi dilain pihak pemuda menghadapi persoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainya, kesemuanya akibat adanya jurang antara keinginan dan harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kelompok umur pemuda, menurut literature psikologiis, masih diangggap kelompok yang terbuang dri kawasan manusia yang “normal” dengan suatu subkulur tersendiri karena masa pemuda ditandai dengan berbagai perubahan menuju kearh terapainya kematangan dalam berbgai aspek seperti biologi, intelektual, emoosional, sikap dan nilai. Kenyataan ini lebih Nampak pada masa pembangunan yang memberkan dampak perubahan social. Disatu pihak menimbulkan masalah penyediaan lapangan kerj, alokasi peran sosial, dan menggugah kestabilan social, tetapi dipihak lain meruupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memodifikasi atau mengadakan perubhan-perubahan dalam strukturnya. Salah satunya adalah proses sosialisasi, yaitu penyesuaian kemungkinan yang terkandung dalam generasi baru tersebut dengan kebudayaan. Misalnya dengan berbagai jenis lembaga pendidikan. Makin kompleks perkembangan kebudayaan, makin melebar pula fungsi lembaga-lembaga tersebut. Maka masalahh pemuda tidak henti-hentinya dibicarakan. Masalah kompleks meliputi identitas, pendidikan, beban psikologis, dan generasi